Sidoarjo(beritajatim.com) - Temu Karya Daerah yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Kab. Sidoarjo, di Dinas Sosial Kab. Sidoarjo, menelurkan Ketua Taruna Sidoarjo. Hadir dalam Temu Karya Daerah itu Ketua Kartar Jatim Agus Maimun, perwakilan Dinsos Jatim, Kepala dan Sekretaris Dinsos Sidoarjo dan MPKT dan 14 perwakilan Karang Taruna Kecamatan Sidoarjo.

Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

PeninjauKarang Taruna Jawa Barat, Cece Saepulloh yang ikut hadir dalam TKLB versi Bydiel pada 24 Mei lalu menjelaskan, TKLB Bydiel dilaksanakan atas ajuan forum ketua Karang Taruna Kecamatan. “Temu Karya Bydiel merupakan ajuan forum ketua kecamatan atas dasar yang mereka sampaikan terkait Caretaker provinsi yang tidak diberitahukan secara
BANGKA - Setelah sempat vakum dan tidak ada kegiatan selama bertahun-tahun, kini kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah yang baru dibentuk. Melalui kegiatan Temu Karya, Senin 5/6/2023, di Kantor Kecamatan Pangkalan Baru, dipilih lah Ketua Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah periode 2023-2028. Pada awalnya, ada dua orang yang mencalonkan diri sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah. Dua orang itu yakni Rama Setya Nizar dan Renaldi. Setelah melalui proses pemungutan suara, terpilih lah Rama Setya Nizar sebagai Ketua Karang Taruna Bangka Tengah karena memperoleh suara terbanyak. Rama mengaku sangat bersyukur lantaran diberi tugas dan tanggung jawab oleh para Ketua Karang Taruna Kecamatan-Kecamatan di Bangka Tengah. "Mungkin setelah ini, kami akan membereskan internal Karang Taruna Bangka Tengah, kepengurusan dari tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat desa," ucapnya. Saat ditanyai bagaimana dengan program kedepannya, Rama menyebut bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan siapapun termasuk dengan pemerintah. Baca juga Gegara Ikan Ekor Kuning Inflasi di Bangka Belitung Bulan Ini Naik, Resepsi Pernikahan Berpengaruh Baca juga Lakalantas di Sungailiat, Ini Alasan Sopir Tronton Jalan Terus Saat Warga Berteriak Histeris "Karena karang taruna tidak terlepas dari mitra pemerintah. Nanti progam-programnya akan kami susun terlebih dahulu. Tapi visi dan misi kami sudah kami sampaikan," terangnya. Sementara itu, Ketua Karateker Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah, Roy Haris Oktobian berharap kepengurusan Karang Taruna Bangka Tengah yang baru ini bisa lebih maju dan lebih baik lagi. "Setelah ini, nanti akan dibuatkan SK oleh Karang Taruna Provinsi Babel," kata Roy. Selain itu, dirinya juga meminta agar Ketua Karang Taruna Kabupaten Bangka Tengah terpilih juga serta membuatkan SK Ketua Karang Taruna tingkat kecamatan. "Lalu barulah nanti disusun agenda selanjutnya untuk kegiatan pelantikan," imbuhnya. Bima Mahendra
Melalui Temu Karya yang ke IV kita harapkan Ketua Terpilih hari ini bisa menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang ada. Karang taruna itu adalah mitra Pemerintah dan kewenangannya membantu Pemerintah dalam menjalankan tugasnya melaksanakan berbagai program pembangunan, terutama dalam hal pengentasan kesenjangan sosial masyarakat,”
loading...Kartaker Ketua Karang Taruna Sulsel Budhy Setiawan bersama Steering Committee Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Bulukumba Iqbal Djalil memberi keterangan soal rencana pelaksanaan kegiatan yang akan digelar pada 27-28 Agustus mendatang. Foto IST MAKASSAR - Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Kabupaten Bulukumba pada 27-28 Agustus mendatang telah mendapatkan persetujuan pengurus nasional. Bahkan, Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Didik Mukrianto, dijadwalkan membuka kegiatan tersebut. "Ketua umum akan hadir secara virtual, karena kebetulan saat ini lagi ada acara di daerah pemilihannya di Bojonegoro," kata Sekretaris Jenderal Karang Taruna Nasional, Deden Sirajuddin, dalam keterangan persnya, Kamis 26/8. Karteker Ketua Karang Taruna Sulsel, Budhy Setiawan, menjelaskan pelaksanaan temu karya di Bulukumba sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART 2020. Temu karya di Bulukumba juga telah disetujui oleh pengurus Karang Taruna Nasional. Baca Juga Karang Taruna Parepare Membagikan Ratusan Masker ke Pengunjung Pasar "Proses verifikasi peserta temu karya di Bulukumba telah selesai. Landasan pelaksanaannya jelas. Jadi sah dan legal. Sudah sesuai dengan AD/ART organisasi dan hasil Temu Karya Nasional 2020 di Bogor," terang Budhy yang juga Wakil Ketua Umum Karang Taruna Nasional. Menurut Budhy, pelaksanaan temu karya yang disetujui dan mendapat pengakuan dari Karang Taruna Nasional adalah temu karya yang digelar oleh kartaker sesuai surat keputusan SK dari pengurus nasional. "Pada rapat pleno di bulan Maret 2021, diputuskan oleh pengurus nasional kalau Sulsel ini ditunjuk kartaker. Jadi kalau ada temu karya yang digelar bukan oleh kartaker, maka itu ilegal. Tidak sah dan tidak mendapat persetujuan dari pengurus pusat," terang soal pelaksanaan temu karya sebelumnya yang menunjuk Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika sebagai ketua Karang Taruna Sulsel, Budhy menegaskan hasil temu karya itu tidak sah. "Karena forum temu karyanya tidak sah, jadi hasilnya tidak sah juga," ungkapnya. Terkait dengan penunjukan kartaker Ketua Karang Taruna ] Sulsel, menurut Budhy, telah pula disampaikan ke Dinas Sosial Sulsel. Termasuk di antaranya pelaksanaan temu karya yang akan digelar di bawah koordinasi kartaker. "Tapi, ada oknum yang dengan sengaja melabrak AD/ART dan memaksa menggelar forum temu karya," ujar Budhy. Baca Juga Kreativitas Pemuda Didorong Lewat Kemah Bakti Karang Taruna Namun, Budhy menyebutkan Karang Taruna sebagai organisasi sosial tetap terbuka untuk semua kalangan. Termasuk bagi pihak-pihak yang telah melabrak AD/ART. Terpisah, Steering Committee Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Bulukumba, Muhammad Iqbal Djalil, menyebutkan kalau pelaksanaan temu karya ini juga ajang silaturahmi untuk semua insan Karang Taruna di Sulsel. "Karang Taruna ini organisasi sosial , jadi kerja-kerja sosial menjadi fokus. Tidak terikat dengan afiliasi politik manapun, tidak ada faksi dan kelompok. Tidak ada kepentingan politik. Jadi kami harap,temu karya ini menjadi ajang untuk semua insan Karang Taruna menjalin silaturahmi," pungkas Iqbal Djalil. tri
Dalamtemu karya tersebut, Karang Taruna Aceh Tengah, akan memilih pengurus Karang Taruna di tingkat kecamatan. Hal tersebut disampaikan Julian Binasco, S.I.kom., sebagai Wakil Ketua Admnistrasi Keanggotaan dan Kaderisasi pada Kamis (27/5/2021). Pihaknya menyatakan kegiatan tersebut masih menunggu jadwal dari pemerintah daerah setempat untuk
Nasrul, SH, Sektetaris OC Temu Karya ke VIII Karang Taruna Provinsi Sumbar. Foto Dok PADANG, – Karang Taruna Provinsi Sumbar rencananya akan menggelar Temu Karya VIII di Hotel Truntum Padang pada tanggal 2-3 September 2022.“Temu Karya ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi organisasi, dengan agenda pemilihan ketua yang akan memimpin Karang Taruna Provinsi Sumbar untuk lima tahun ke depan,” ujar Nasrul, SH, Sekretaris Organizing Commiittee OC, di Padang, Rabu 31/8/2022,Disampaikan Nasrul, acara akan dibuka oleh Ketua Umum Karang Taruna Dr Didik Mukrianto SH, MH. Rencananya, juga hadir Gubernur Sumbar, serta peserta Temu Karya, pengurus Karang Taruna dari kabupaten / kota yang ada di pemilihan Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar 2022-2027, menurut Nasrul, sudah ada aturannya. Dimana ada 15 pengurus Karang Taruna kabupaten / kota yang memiliki hak suara. Sementara yang 4 lagi tidak memiliki hak suara karena alasan aturan organisasi.“Jadi yang akan memilih ketua itu ya 15 Karang Taruna kabupaten / kota yang memiliki hak suara,” ujar Putra Pessel, yang merupakan pengusaha advertising disampaikan Ketua OC Asran, AMd bahwa tidak sembarangan saja yang bisa maju menjadi Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar. Menurutnya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Sehingga, seorang kader itu bisa mencalonkan diri jadi syarat-syarat bakal calon ketua tersebut antara lain;Berijazah di Sumbar sesuai KTP.Memiliki surat dukungan 30 persen dari KT aktif kabupaten / minimal 25 tahun dan maksimal 55 aktif menjadi pengurus KT di tingkatnya selama 1 periode atau pengurus KT tingkat bawahnya dengan lampiran sedang tersangkut hukum atau ancaman mengisi surat kesanggupan sebagai calon disampaikan Asran, yang pernah menjadi Kader Karang Taruna Terbaik Nasional ini, diharapkan kepada semua pengurus untuk menyukseskan Temu Karya ke VIII Karang Taruna Provinsi Sumbar yang mengambil tema “Karang Taruna Kuat, Generasi Muda Hebat”. Aditya Karya Mahatva Yodha. KTVersi Bahasa Inggris klik TOPKATA News 2,484
BANDARLAMPUNG, Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Kota Bandar Lampung tahun 2022, digelar di Gedung Semergou Kantor komplek Pemerintah Kota Bandar Lampung, (23/5/2022).. Pada kesempatan tersebut, juga menetapkan Rahmawati Herdian sebagai Ketua Terpilih Masa Bakti 2022-2027, Karang Taruna Kota Bandar Lampung.
Jatim Newsroom - Seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan Karang Taruna Provinsi Jatim periode 2017-2022 berakhir, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Temu Karya Karang Taruna Provinsi Jatim Tahun 2022-2027. Acara berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa 14-15/11/2022 di Hotel Novotel Samator Surabaya Timur, Jl. Raya Kedung Baruk No. 26-28 Surabaya. Sebanyak 120 orang peserta hadir dalam kegiatan ini, dan 44 orang di antaranya merupakan pengurus Karang Taruna Provinsi Jatim, sementara 76 orang lainnya merupakan pengurus Karang Taruna dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dr Ahmad Jazuli. Turut hadir dalam pembukaan, Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Ketua Pengurus Karang Taruna Nasional, serta Direktur Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI yang diwakili Penyuluh Sosial Ahli arahan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Jatim, Ahmad Jazuli, Gubernur Khofifah menyampaikan, sebagai organisasi sosial kepemudaan non partisan yang diamanatkan dalam Permensos Nomor 25 Tahun 2019 dan AD/ART Karang Taruna, Karang Taruna merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. “Pelaksanaan Temu Karya sebagai agenda tertinggi dalam organisasi Karang Taruna ini hendaknya dapat berjalan dengan baik dan sukses serta dapat dijadikan sebagai langkah awal guna menggairahkan, menghidupkan, dan membawa Karang Taruna Provinsi Jatim ke arah yang lebih baik,” katanya. Lebih lanjut, Gubernur Khofifah meminta kader Karang Taruna Provinsi Jatim untuk dapat bersama-sama membangun sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan di semua sektor kehidupan menuju Optimis Jatim Bangkit melalui IKI Jawabane, yakni Inisiatif, Kolaborasi, dan Inovasi. “Teruslah bekerja dan berkarya dalam membangun bangsa dan negeri ini. Jangan pernah lelah untuk terus berjuang dan berinovasi. Dengan kebersamaan, komitmen, dan keikhlasan, kami yakin kita bisa bersama-sama memajukan dan menyejahterakan masyarakat Jatim. Sinergi yang kita bangun tentunya dapat membawa kita semakin kompak dalam membangun Jatim ke arah yang lebih baik, sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Jatim,” pesannya. Gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga meminta agar para kader Karang Taruna Jatim menjadi pekerja keras, serta memiliki jiwa patriotisme dan kesetiakawanan sosial yang diwujudkan dalam kerja nyata dan karya bakti dalam menyelesaikan setiap persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat Jatim. Sementara itu, Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Alwi, menjelaskan, agenda utama Temu Karya memiliki ialah melanjutkan keberadaan organisasi Karang Taruna Provinsi Jatim dengan mekanisme pergantian pengurus, sesuai AD/ART lima tahunan. “Masa kepengurusan periode 2017-2022 berakhir, agar organisasi tetap berlanjut, maka diadakan Temu Karya untuk memilih ketua yang baru periode 2022-2027,” katanya. Alwi menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan agar rancangan organisasi dan program kerja Karang Taruna Provinsi Jatim dapat tersusun menuju ke arah yang lebih baik dan dapat mendukung program pemerintah dalam penanganan permasalahan sosial serta pemberdayaan generasi muda.“Saya berharap, sebagai organisasi sosial, Karang Taruna di periode selanjutnya bisa lebih memberi manfaat, programnya realistis, bisa dilaksanakan, dan dirasakan manfaatnya,” Pengurus Karang Taruna Nasional, Didik Mukrianto menyampaikan, penyusunan program kerja dan rencana aksi di level provinsi hingga desa harus selaras dengan amanah Temu Karya Karang Taruna Nasional. Dia menjelaskan, Temu Karya Karang Taruna Nasional yang dilaksanakan tahun 2020 lalu telah merumuskan program umum yang dijabarkan dalam program jangka menengah lima tahunan maupun program prioritas tahunan dalam setiap tingkatan. “Program umum atau program besar Karang Taruna se-Indonesia harus mampu memperkokoh peran sosial Karang Taruna, menjadi perekat sosial, dan menjadi penyambung solidaritas sosial di tengah masyarakat khususnya di kalangan generasi muda. Karang Taruna harus mengibarkan agenda melawan kemiskinan, pengangguran, dan keterbelakangan,” katanya. Program umum kedua, Karang Taruna harus mampu membangun kemandirian ekonomi dan sosial, serta melahirkan socialpreneur, yakni wirausaha yang berwatak sosial. Sedangkan program umum ketiga, Karang Taruna harus mampu menjaga moral dan karakter bangsa. Jika tidak menyadari pentingnya Karang Taruna menjadi penjaga moral dan karakter bangsa, akan banyak ideologi radikal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa yang akan menjamur dan memecah belah bangsa. Dia juga mengajak Karang Taruna untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba dan bahaya lain, termasuk hate speech ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong yang akhirnya mengadu domba anak bangsa. Untuk itu, dia meminta kader untuk memastikan Karang Taruna menjadi rumah besar kebhinnekaan bagi bangsa.“Tiga poin besar inilah saya berharap di dalam Temu Karya Provinsi Jatim mampu dielaborasi jadi pedoman dan pegangan dalam melahirkan program kerja yang baik untuk lima tahun ke depan,” Penyuluh Sosial Ahli Madya Kementerian Sosial, Tri Wiyanto, meminta agar Karang Taruna menjalankan peran sebagai agen perubahan, baik yang ada di pemerintahan atau masyarakat, serta menjadi social control.“Saya berharap Karang Taruna jadi role model, teladan bagi masyarakat, dan memfasilitasi masyarakat agar bertindak konstruktif bagi kesejahteraan sosial seluruh kelompok masyarakat,” harapnya. Tak hanya agenda pemilihan kepengurusan baru, dalam Temu Karya ini juga dihadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari Kementerian Sosial RI, pengurus Karang Taruna Nasional, Dinsos Provinsi Jatim, dan pengurus Karang Taruna Provinsi Jatim.her/s
KarangTaruna memiliki pengertian sebagaimana dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 83/HUK/2005 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna yang dalam peraturan tersebut memperhatikan hasil dari Temu Karya Nasional V Karang Taruna tahun 2005 pada tanggal 10 sampai dengan 12 April 2005 di Provinsi Banten.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan yang bergerak dibidang usaha kesejahteraan masa kepengurusan Karang Taruna akan melaksanakan musyawarah yang disebut dengan Temu Karya Daerah TKD, pada kurun waktu tiga tahun untuk tingkat Desa/Kelurahan dan lima tahun untuk Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 77 / HUK / 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Namun dalam perkembangannya sangat memprihatinkan karena tidak jarang Ketua Karang Taruna tingkat Kabupaten itu tidak berasal dari Pengurus yang aktif, tapi terkadang dari pihak yang memiliki kepentingan tersendiri seperti kepentingan politik, atau titipan seorang Kepala Daerah. Hal ini mengakibatkan tidak adanya atau hilangnya sistem kaderisasi pada lembaga Kepemudaan yang dilabeli lembaga Plat Merah ini. Dan ini sangat bertentangan dengan Pedoman Dasar Karang Taruna tentang syarat Kepengurusan yakni memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna. Dampak lain yang diakibatkan dari perekrutan ketua bukan dari Pengurus aktif adalah - Lembaga akan mudah terseret pada kepentingan politik praktis - Ketua tidak akan allout dalam mengurus lembaga. - Lembaga terkesan mati suri, aktif ketika ada kegiatan saja. Olehnya itu agar Karang Taruna ini mampu berdaya guna, maka seyogyanya sistem kepengurusan betul-betul sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Pedoman Dasar Karang Taruna. Lihat Sosbud Selengkapnya
Semoga temu Karya ini menghasilkan kepengurusan yang lebih baik dari yang sebelumnya sudah baik, dan membawa Karang Taruna Provinsi Lampung lebih Berjaya,”jelasnya. “Dan saya sangat mengapresiasi Terpilihnya bung Dendi Romadona sebagai ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2021-2026, dimana ia mendapatkan suara mutlak dari setiap WARTAMUID – Ketua berserta jajaran Karang Taruna Kabupaten Way Kanan hadiri acara kegiatan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Way Tuba, Sabtu (28/8/2021), di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba. Acara di ikuti oleh karang taruna tingkat Kampung yang masing-masing kampung menghadirkan 2 orang pengurus Karang Taruna tingkat Kampung. 5evALv.
  • l4kl0zqruk.pages.dev/105
  • l4kl0zqruk.pages.dev/392
  • l4kl0zqruk.pages.dev/239
  • l4kl0zqruk.pages.dev/386
  • l4kl0zqruk.pages.dev/337
  • l4kl0zqruk.pages.dev/475
  • l4kl0zqruk.pages.dev/70
  • l4kl0zqruk.pages.dev/25
  • temu karya karang taruna