KBRN Bandarlampung: Sebelum membeli hewan qurban di lapak-lapak penjualan, masyarakat harus bisa memastikan hewan tersebut memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, Sabtu(25/06/22), mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir saat membeli hewan qurban
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID amlkEKGAFKzntiGRL23jPGr_j-4Ofejv6VZhiUdqMtTQ67kmpu3xyg==
SuratKeterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Dingot Mangasitua Haloho / Lapai Padang: 524.5/171/REK/Keswan dan Kesmavet-2014: 3: Rekomendasi Pengiriman Hewan Kesayangan: Verison /ksmpung baru lubuk begalung: 524.5/174/SKKH/Keswan dan Kesmavet-2014: 4: Rekomendasi Pengiriman Hewan Kesayangan: Reski Muliadi /Parak karakah padang:
Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK. Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jaminan Hewan Qurban Sehat BANDARLAMPUNG - Balai Veteriner Lampung mengatakan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH menjadi salah satu cara menjamin kesehatan pada ternak menjelang Idul Adha. "Menjelang pelaksanaan qurban saat Idul Adha diharapkan pengendalian penyakit mulut dan kuku pada ternak dapat terlaksana dengan baik," ujar Kepala Balai Veteriner Lampung, Hasan Abdullah Sanyata, Senin 30/5/2022. Ia mengatakan untuk menjamin sehatnya hewan qurban telah dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH oleh dinas terkait. "Jadi SKKH ini jadi jaminan atas kesehatan ternak yang akan digunakan untuk qurban nanti," katanya. Menurutnya, masyarakat diharapkan juga untuk membeli hewan qurban yang telah memiliki SKKH untuk mencegah adanya persebaran penyakit pada ternak. "Sebaiknya masyarakat berkoordinasi dengan dinas terkait yang mengeluarkan SKKH. Harapannya ternak yang punya surat ini tidak mengandung penyakit," ucapnya. Dia melanjutkan, dikeluarkannya surat kesehatan hewan tersebut selain untuk memastikan kesehatan hewan juga mencegah persebaran PMK. "Yang dikhawatirkan itu saat ada ternak yang terkena PMK, bisa menularkan ke hewan lain di sekitar lokasi penyembelihan. Jadi langkah antisipasi terus dilakukan," tambahnya. Ia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin memastikan kesehatan hewan qurban bisa ditanyakan kepada satuan tugas terkait yang ada di tingkat kabupaten dan kota. "Masyarakat bisa konsultasi ke satgas terkait, nanti ternak akan diperiksa oleh tenaga kesehatan hewan. Sebab untuk mengatasi permasalahan ini perlu peranan dari semua pihak, dan nanti pun dari Kementerian Pertanian akan mengeluarkan tata cara dan petunjuk pelaksanaan kurban di tengah kondisi saat ini," katanya. sumber Antara
KEDIRI iNewsKediri - Kabupaten Kediri merupakan salah satu sentra penghasil ternak di Indonesia, bahkan populasinya mencapai urutan ketujuh di Jawa Timur. Oleh karenanya, agar peternak tetap dapat menyuplai ternak untuk kebutuhan kurban, pemerintah Kabupaten Kediri menerapkan regulasi baru, dengan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan
Jakarta ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat untuk membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH atau Sertifikat Veteriner. "Masyarakat dapat membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH atau Sertifikat Veteriner yang merupakan dokumen bahwa hewan kurban telah diperiksa kesehatannya oleh petugas," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian KPKP Suharini Eliawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis. Selain itu, Suharini mengatakan, pemilihan hewan kurban yang aman dan sehat harus memenuhi persyaratan syariat Islam. "Memenuhi persyaratan syariat Islam yaitu sehat, bebas dari cacat fisik buta, pincang, patah tanduk dan putus ekornya, tidak kurus, dan cukup umur," ujar Suharini. Hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari penampilan fisik, yakni hewan tersebut aktif bergerak, nafsu makan baik, permukaan kulit tidak terdapat luka atau benjolan-benjolan, mulut dan hidung tidak ada luka dan tidak ada leleran cairan yang berlebihan. Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian KPKP DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah Jakarta menjelang Idul Adha 1444 Hijriah. "Sudah dimulai akhir Mei 2023, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Senin 5/6. Penilaian kelayakan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban itu terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah serta area disposal yang juga menjadi poin pengawasan petugas. Pewarta Siti NurhalizaEditor Sri Muryono COPYRIGHT © ANTARA 2023
giW5B. l4kl0zqruk.pages.dev/61l4kl0zqruk.pages.dev/33l4kl0zqruk.pages.dev/494l4kl0zqruk.pages.dev/461l4kl0zqruk.pages.dev/443l4kl0zqruk.pages.dev/231l4kl0zqruk.pages.dev/83l4kl0zqruk.pages.dev/80
surat keterangan kesehatan hewan skkh